Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum
wr.wb.
Dengan hormat saya
Randi Irawan anggota Pimpinan Komisariat IMM Sumatra Utara. Dengan ini saya
akan bertanya tentang:
Di masjid-masjid
sekitar tempat tinggal saya ketika khatib sedang doa dalam khutbah kedua banyak
saya perhatikan jamaah yang mendengar ikut mengangkat tangan bahkan
mengaamiinkan dengan suara keras, dan ada juga jamaah yang hanya mendengar doa
khatib saja. Lantas bagaimana pandangan Tarjih mengenai hal ini? Mohon
penjelasan Majelis Tarjih dengan menyertakan dalilnya.
Wassalamu ‘alaikum
wr.wb.
Randi Irawan
(disidangkan pada Jum‘at, 3 Jumadilakhir 1440 H / 8 Februari 2019 M)
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam w.w.
Terima kasih atas
pertanyan saudara, berikut ini kami uraikan jawabannya.
Bacaan aamiin keras
Sebelumnya perlu
disampaikan bahwa pertanyaan yang serupa telah dijawab di dalam buku Tanya
Jawab Agama Jilid 4 Cet. II halaman 113-115 tentang mengamini doa khatib. Dalam
fatwa tersebut dijelaskan bahwa khatib
membacakan doa termasuk dalam rangkaian khutbah shalat Jum‘at itu sendiri.
Sebagaimana tuntunan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw, bahwa pada saat
pelaksanaan khutbah Jum‘at, makmum
diharuskan mendengarkan khatib, sesuai hadis Rasulullah saw berikut,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَيْتَ )رواه مسلم: 2005(
Dari Abu Hurairah r.a.
(diriwayatkan) dari Nabi saw, beliau bersabda, apabila engkau berkata kepada
sahabat-sahabtmu “diam” pada hari Jum‘at padahal imam (khatib) sedang
berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia [HR. Muslim:
2005].
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ
يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَالَّذِي يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ
لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ )رواه أحمد: 1929(
Dari Ibnu ‘Abbas
(diriwayatkan) ia berkata, Rasulullah saw bersabda, barangsiapa yang
berbicara pada hari Jum‘at saat khatib sedang khutbah, maka ia seperti seekor
keledai yang membawa kitab, dan orang yang berkata kepadanya “diamlah”, maka ia
telah kehilangan (shalat) Jum‘atnya [HR. Abu Dawud: 1929].
Hadis di atas
menjelaskan bahwa orang yang berkata-kata atau berbicara pada saat khutbah
meskipun hanya menegur orang lain untuk tidak berbicara adalah suatu perbuatan
yang sia-sia. Kemudian melakukan kegiatan yang menjadikaan orang tidak
mendengarkan khutbah seperti menggunakan gawai meskipun hanya sekedar membuka
aplikasi whatsapp atau aplikasi lainnya.
Adapun pada saat khatib
berdoa, maka makmum wajib mendengarkannya tanpa mengatakan kata aamiin secara
keras. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan orang lain terganggu dan apa yang
dibaca khatib tidak terdengar, sebagaimana perkataan ulama,
وَأَمَّا التَّأْمِيْنُ جَهْرًا فَالْأَوْلَى
تَرْكُهُ لِأَنَّهُ يَمْنَعُ الْإِسْتِمَاعُ وَيُسَوِّشُ الْحَاضِرِيْنَ.
Adapun mengaminkan
(mengucapkan ‘aamiin’) secara nyaring (ketika khatib sedang membaca doa dalam
khutbahnya) lebih utama ditinggalkan, sebab bisa menghalangi pendengaran dan
mengganggu orang-orang yang hadir.
Di samping fatwa yang
terdahulu, dapat kami tambahkan pandangan para ulama tentang membaca aamiin
pada khutbah kedua. Pertama, mazhab Hanbali dan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa
mengaminkan secara sirr bukan dengan jahr, menurut mereka disunnahkan
mengucapkan aamiin secara sirr. Kedua, membolehkan aamiin dengan jahr, yaitu
pendapat mazhab Syafi’i, mereka mengatakan tidak adanya keharaman berbicara
saat khutbah. (Lihat Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Abdillah al-Hujailan, Kitab
Khutbatul-Jum‘ati wa Ahkamuhaa al-Fiqhiyyah, Jilid 1, 1423 H/2002 M).
Dengan demikian ketika
khatib sedang berkhutbah atau berdoa dalam khutbah, hendaknya makmum
mendengarkan dengan khusyuk dan tidak mengucapkan kata aamiin dengan suara
nyaring atau keras.
Wallahu a‘lam
bish-shawab
Rubrik Tanya Jawab
Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat
Muhammadiyah
https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/07/16/membaca-aamiin-saat-doa-khutbah-jumat/
0 komentar:
Posting Komentar