CIAMISMU.COM
– Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 Secara resmi dibatalkan oleh Pemerintah
Indonesia. Melalui Kementrian Agama Republik Indonesia menyampaikan pembatalan
tersebut berkaitan dengan pandemic Corona yang Masih melanda Indonesia dan Arab
Saudi.
Menteri
Agama Fachrul Razi melalui konferensi virtul pada Selasa (2/6/2020)
menyampaikan soal dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji 2020. Padahal dikutip
dari Kumparan, jumlah kouta jamaah haji Indonesia tahun 2020 itu diperkirakan
berjumlah 221.000 Orang. Rinciannya, kuota haji reguler berjumlah 203.320 dan kouta
haji khusus berjumlah 17.680.
Sehingga
secara otomatis ratusan ribu orang gagal berangkat haji tahun 2020. Adapun
keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan komisi VIII dan MUI.
Apalagi bila memperhatikan data Johns Hopkins University per Selasa
(2/6/2020) pasien Positif Corona di Arab Saudi Berjumlah 87.142 orang. Selain itu walaupun
pelonggaran lockdown di Arab Saudi telah diterapkan, namun Umrah juga masih
dilarang. (WH/Sumber: Kumparan).
0 komentar:
Posting Komentar