Dalam perjalanan beribadah, makanan dan minuman yang masuk ke tubuh kita bukan sekadar urusan kenyang saja. Semua itu turut menentukan seberapa bersih hati kita dan sekuat apa ibadah yang kita lakukan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi pedoman yang tegas lewat firman-Nya di QS. Al-A'raf: 157:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“…dan Dia menghalalkan bagi mereka segala yang baik (thayyibat) serta mengharamkan segala yang buruk (al-khabaits)…”
Ayat ini memberi batasan yang jelas. Namun banyak yang bertanya: apa sebenarnya yang termasuk al-khabaits atau “yang buruk”? Kalau kita hanya mengandalkan perasaan pribadi, maka aturan halal-haram bisa jadi samar dan tidak konsisten.
Tiga Makna Al-Khabaits
Untuk memahaminya dengan benar, kita perlu merujuk kepada ahli tafsir. Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir menerangkan bahwa al-khabaits memiliki tiga pengertian utama:
- Menjijikkan secara alami – Sesuatu yang langsung dirasa tidak enak oleh fitrah manusia yang sehat.
- Merusak kesehatan tubuh – Zat-zat yang membahayakan fisik, seperti daging babi yang mengandung parasit atau bahan kimia beracun.
- Merusak nilai agama – Hal-hal yang merusak keimanan, contohnya hewan yang disembelih tidak atas nama Allah.
Dengan pemahaman ini, umat Islam diajak membentuk kebiasaan konsumsi yang tidak hanya nikmat, tapi juga mendatangkan kebaikan jangka panjang.
Membetulkan Cara Berpikir: Gula versus Rokok
Sering muncul komentar seperti ini:
“Kalau rokok diharamkan gara-gara berbahaya, lalu kenapa gula boleh? Banyak kok orang meninggal karena diabetes.”
Mari kita klarifikasi dengan cara yang lebih logis dan didukung fakta:
Gula: Tubuh manusia memang memerlukan gula sebagai sumber energi harian. Risikonya baru timbul jika dikonsumsi secara berlebihan. Jadi yang perlu dibatasi adalah pemakaian berlebihannya (israf), bukan gula itu sendiri.
Rokok: Tubuh kita tidak memerlukan asap rokok sama sekali. Mulai dari tarikan pertama, sudah masuk bahan-bahan beracun yang merusak sel tubuh. Inilah bentuk nyata dari al-khabaits yang merugikan badan.
Mengapa Harus Bertanya kepada Pakar
Agar penilaian halal-haram tidak berdasarkan dugaan semata, Islam memberi arahan yang jelas:
فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
“…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Dalam hal kesehatan, yang dimaksud sebagai ahli adalah dokter dan pakar medis. Pendapat mereka menjadi rujukan penting untuk menentukan apakah suatu barang masuk kategori al-khabaits atau tidak.
Kesimpulannya, bila kita menggunakan logika yang tepat dan menghargai ilmu para ahli, ajaran agama akan selaras dengan akal sehat. Islam bukanlah agama yang membebani, melainkan memberi panduan praktis agar kita bisa menjaga amanah terbesar dari Allah Swt, yaitu kesehatan dan kehidupan yang diberikan kepada kita.
Penyusun: Waskito Hartono, S. Th. i


0 komentar:
Posting Komentar