Interaksi seorang Muslim dengan Al-Qur’an penuh adab, mulai dari awal hingga akhir bacaan. Memahami hukum dan landasan setiap amalan sangat penting agar kita melakukannya dengan benar dan sesuai syariat, tanpa menambah atau mengurangi.
1. Mengawali Membaca Al-Quran dengan Ta’awudz dan Basmalah
Dalam masyarakat kita, sudah menjadi kebiasaan membaca Al-Qur’an
diawali dengan Ta’awudz dan Basmalah. Praktik ini memiliki dasar yang kuat dari
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta
perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98).
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّ
أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
فَهُوَ أَقْطَعُ
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan Bismillahirrahmanirrahim, maka amalannya terputus (keberkahannya).” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’).
Oleh karena itu, memulai tilawah dengan Ta’awudz dan Basmalah
adalah adab yang jelas diperintahkan dalam syariat.
2. Makna dan Kedudukan Bacaan “Shadaqallahul Adzhim”
Kalimat “Shadaqallahul Adzhim” (صَدَقَ
اللَّهُ الْعَظِيمُ) memiliki makna yang sangat baik. Ia
merupakan bentuk pengakuan dan pengagungan atas kebenaran firman Allah. Secara
umum, kalimat ini boleh diucapkan kapan saja sebagai dzikir dan penghormatan
kepada Allah.
Ada yang mengaitkannya dengan firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat
95:
قُلْ
صَدَقَ اللَّهُ
“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’…”
Namun, ayat ini diturunkan dalam konteks bantahan kepada Bani
Israil, bukan sebagai perintah teknis untuk membaca lafaz tertentu setiap
selesai tilawah.
3. Kesimpulan
Membaca “Shadaqallahul Adzhim” setelah selesai membaca Al-Qur’an
diperbolehkan karena merupakan bentuk pengagungan dan pengakuan atas kebenaran
firman Allah yang mulia. Namun, perlu dipahami bahwa bacaan ini bukanlah sunnah
khusus yang diajarkan Nabi ﷺ untuk dibaca rutin
setiap kali selesai tilawah, bukan pula kewajiban agama. Oleh karena itu, tidak
ada dosa bagi siapa pun yang tidak membacanya. Dengan pemahaman yang benar ini,
kita dapat memuliakan Al-Qur’an tanpa menambah beban syariat yang tidak ada
dasarnya. Yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an dengan khusyuk, memahami
maknanya, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh: Waskito
Hartono, S.Th.i

0 komentar:
Posting Komentar