Pertanyaan:
1.
Jika
surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, dari bacaan bismillah dan seterusnya,
bukankah seharusnya bacaan basmalah tidak disirrikan, bahkan harusnya dijahrkan
sama seperti ayat-ayat berikutnya ketika kita baca jahr dalam shalat? Sebagai
anggota Muhammadiyah saya perlu memahaminya, karena orang-orang Muhammadiyah
sendiri lebih banyak yang membaca surat al-Fatihah dalam shalatnya tanpa
menjahrkan bahkan ada yang tidak memulainya dengan bismillahirrahmanirrahim.
(Marsa’id, S.Pd.I.).
2. Manakah yang benar, bacaan basmalah dalam surat
al-Fatihah ketika mengerjakan shalat dibaca jahr atau sirr? Di daerah kami
masih sering warga Muhammadiyah bertanya-tanya dan terkadang saling
menyalahkan. (Ridwan, 08153246xxxx)
Pertanyaan Dari:
1.
Marsa’id, S.Pd.I., Anggota Muhammadiyah Cabang Watukebo, Jember, Jawa Timur
2. Ridwan,
08153246xxxx, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Baturaja Sumatera Selatan
(disidangkan
pada Jum’at, 7 Zulhijjah 1429 H / 5 November 2008 M)
Jawaban:
Kedua
pertanyaan dari dua orang penanya di atas akan kami jawab sekaligus dalam satu
rangkaian jawaban. Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa masalah bacaan
basmalah dalam surat al-Fatihah yang dibaca ketika mengerjakan shalat telah
beberapa kali ditanyakan oleh penanya sebelumnya dan telah pula kami jawab dan
dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah. Di antaranya yang telah diterbitkan dalam
buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 terbitan Suara Muhammadiyah Cetakan VI tahun
2003 halaman 53-54 dan Tanya Jawab Agama Jilid 4 Cetakan III halaman 82-89.
Tetapi ada baiknya pada kesempatan kali ini kami jelaskan kembali secara
singkat jawaban tentang persoalan tersebut.
Pendapat Para Ulama tentang Bacaan Basmalah dalam
Shalat
Para ulama
berbeda pendapat mengenai bacaan basmalah dalam shalat:
1. Imam Malik melarang membacanya dalam shalat fardlu,
baik secara jahr (keras) maupun secara sirr (lembut), baik dalam membuka
al-Fatihah maupun dalam surat lainnya, tetapi beliau membolehkan membacanya
dalam shalat nafilah (sunnah)
2. Imam Abu Hanifah mengharuskan membacanya ketika
membaca al-Fatihah dalam shalat secara sirr (lembut) pada setiap rakaat, dan
lebih baik membacanya ketika membaca setiap surat.
3. Imam asy-Syafi‘i berpendapat wajib membacanya dalam
shalat secara jahr (keras) dalam shalat jahr, tetapi dalam shalat sirri wajib
dibaca dengan sirri.
4. Imam Ahmad Ibnu Hanbal berpendapat harus membacanya
dengan sirri dalam shalat dan tidak mensunnahkan membacanya dengan jahr.
Sumber
perbedaan pendapat tersebut adalah karena perbedaan pendapat mengenai status
basmalah, apakah ia termasuk surat al-Fatihah, dan termasuk permulaan tiap-tiap
surat atau tidak. Secara ringkas, perbedaan pendapat tersebut dapat kami
uraikan sebagai berikut:
1. Asy-Syafi‘iyyah berpendapat bahwa basmalah adalah
salah satu ayat dari surat al-Fatihah dan merupakan awal dari setiap surat
dalam al-Qur’an.
2. Al-Malikiyyah berpendapat bahwa basmalah bukan
merupakan ayat, baik dari surat al-Fatihah maupun dari al-Qur’an.
3. Al-Hanafiyyah mengambil jalan tengah antara
asy-Syafi‘iyyah dan al-Malikiyyah. Mereka berpendapat bahwa penulisan basmalah
dalam al-Mushaf menunjukkan bahwa basmalah adalah ayat al-Qur’an, tetapi tidak
menunjukkan bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari tiap-tiap surat. Hadis
-hadis yang memberitakan bahwa basmalah
tidak dibaca dengan keras dalam shalat ketika membaca al-Fatihah menunjukkan
bahwa basmalah bukan salah satu ayat dari surat al-Fatihah, tetapi mereka
menetapkan bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari al-Qur’an, yang
diturunkan sebagai pembatas antara satu surat dengan surat lainnya, sebagaimana
disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas: Bahwa Rasulullah saw tidak mengetahui batas-batas surat
sebelum diturunkan ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.
Pendapat Majelis Tarjih tentang Bacaan Basmalah dalam
Shalat
Kami
berpendapat boleh membaca basmalah secara jahr dan boleh juga secara sirr dalam
shalat. Pendapat ini berlandaskan hadis -hadis
sebagai berikut:
أ. عَنْ أَنَسٍ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللّٰهِ
صَلَّى اللّٰه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ
أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ. [رواه
مسلم]
Dari Anas (diriwayatkan), ia berkata:
Saya shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar
dan ‘Utsman, tetapi saya tidak mendengar
seorang pun di antara mereka yang membaca: ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.” [HR. Muslim].
ب. عَنْ أَبِي هِلاَلٍ عَنْ نُعَيْمٍ اْلمُجَمِّرِ
قَالَ: صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَرَأَ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ثُمَّ
قَرَأَ بِأُمِ القُرْآنِ حَتَّى بَلَغَ وَلَا الضَّالِّيْنَ فَقَالَ آمِيْن
وَقَالَ النَّاسُ آمِيْن وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ: اَللهُ أَكْبَرُ، وَإِذَا
قَامَ مِنَ اْلجُلُوسِ فِي اْلإِثْنَتَيْنِ قَالَ: اَللهُ أَكْبَرُ، وَإِذَا
سَلَّمَ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلاَةً
بِرَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. [رواه النسائي]
Dari Abu Hilal (diriwayatkan) dari Nu’aim al-Mujammir, ia berkata: Saya shalat dibelakang Abu
Hurairah (makmum). Maka beliau membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’, kemudian membaca Ummul-Qur’an, hingga
ketika sampai pada ‘Waladl-dlaalliin’ beliau membaca ‘Amiin’. Kemudian orang-orang yang bermakmum membaca ‘Amiin’. Dan setiap bersujud beliau membaca ‘Allahu
Akbar’ dan apabila berdiri dari duduk
dalam dua rakaat, beliau membaca ‘Allahu
Akbar’, dan apabila membaca salam (sesudah
selesai), beliau berkata: Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya,
sesungguhnya saya orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah
saw. [HR. an-Nasa’i]
ت. عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ
رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَجْهَرُ
بِبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ [رواه النسائي]
Dari Qatadah (diriwayatkan) dari Anas,
ia berkata: Saya shalat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar
dan ‘Utsman r.a., tetapi saya tidak
mendengar seorang pun di antara mereka yang membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’ dengan keras.” [HR.
an-Nasa’i]
ث.
عَنْ أَبَي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى
اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأْتُمُ الْحَمْدُ لِلّٰهِ فَاقْرَءُوا
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ إِنَّهَا أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ
الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِى وَ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
إِحْدَاهَا. [رواه الدارقطني]
Dari Abu Hurairah ra., (diriwayatkan) ia
berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila kamu membaca al-Hamdu Lillah (surat
al-Fatihah), maka bacalah ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’, sebab surat al-Fatihah adalah Ummul-Qur’an
dan Ummul-Kitab dan Sab’ul-Matsani,
adapun basmalah adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah.”
[HR. ad-Daruquthni]
ج.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ رَسُولِ اللّٰهِ
صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: كَانَتْ قِرَاءَتُهُ مَدًّا ثُمَّ
قَرَأَ: بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ
العَالَمِيْنَ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ …
. [أخرجه البخاري عن أنس، قال الدارقطني
اسناده صحيح]
“Diriwayatkan dari Anas
r.a., bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah saw (surat al-Fatihah),
maka Anas menjawab: Bacaannya secara madd (panjang). Lalu ia membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim, al-Hamdu Lillahi Rabbil ‘Alamin, ar-Rahmanir-Rahim, Maliki Yaumid-din, …’.” [Ditakhrijkan
oleh al-Bukhari dari Anas, ad-Daruquthni mengatakan: Sanadnya shahih]
Penjelasan
Hadis pertama yang diriwayatkan oleh
Muslim dari Anas, menceritakan bahwa Anas tidak mendengar bacaan basmalah dari
Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Tetapi bukan berarti bahwa mereka tidak
membaca basmalah sama sekali, sebab kemungkinan mereka membacanya secara sirri,
tidak jahr (keras). Sebab dalam riwayat lainnya, yang diriwayatkan oleh Ahmad,
an-Nasa’i, dan Ibnu Khuzaimah, juga dari
Anas, menyatakan: لاَ يَجْهَرُونَ بِسْمِ اللهِ
الَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. Ini menunjukkan bahwa mafhumnya adalah
mereka membacanya secara sirri. Hadis yang di-takhrij-kan oleh Muslim tersebut
menurut para ulama adalah hadis yang berderajat shahih.
Hadis kedua, yang diriwayatkan oleh
an-Nasa’i dari Nu’aim
al-Mujammir, menyatakan bahwa ketika ia shalat di belakang Abu Hurairah
(makmum), beliau membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’. Kemudian setelah selesai shalat beliau berkata: Saya adalah
orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Nabi saw. Pernyataan tersebut
menunjukkan bahwa Nabi saw membaca basmalah dengan jahr ketika mengerjakan
shalat. Perlu diketahui bahwa Abu Hurairah adalah sahabat yang dekat sekali
kepada Nabi saw, dan tidak diragukan kejujuran, kepercayaan, ingatan serta
kecerdasannya. Maka tidaklah mungkin beliau berdusta. Ash-Shan‘ani
menyatakan bahwa hadis tersebut adalah
hadis yang paling shahih dalam masalah
basmalah (ash-Shan‘ani, 1961,
I: 173).
Hadis ketiga, yang diriwayatkan oleh
an-Nasa’i dari Anas, menyatakan bahwa Anas
tidak mendengar Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman mengeraskan suaranya
dalam membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’. Dari hadis tersebut dapat diambil pengertian (mafhum), bahwa
Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman membaca basmalah dengan sirri. Menurut
para ahli hadis, hadis tersebut termasuk hadis
shahih (ash-Shan‘ani, 1961, I: 173).
Hadis keempat, yang di-takhrij-kan oleh
ad-Daruquthni dari Abu Hurairah, menyatakan bahwa Nabi saw pernah memerintahkan
kepada para sahabat untuk membaca basmalah apabila membaca al-Fatihah, sebab
basmalah adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah, dan menurut
ad-Daruquthni hadis tersebut adalah shahih.
Hadis kelima, yang ditakhrijkan oleh
al-Bukhari dari Anas, menyatakan bahwa Rasulullah saw membaca basmalah apabila
membaca surat al-Fatihah. Menurut ad-Daruquthni, sanad hadis tersebut adalah
shahih.
Menurut para ahli hadis, kelima hadis
tersebut adalah shahih dan tidak dapat diketahui mana di antara
hadis-hadis tersebut yang datang lebih
dahulu, sehingga tidak dapat ditetapkan mana yang nasikh (yang menghapus) dan
mana yang mansukh (yang dihapus). Justru hadis -hadis tersebut dapat dikompromikan dan dapat
diamalkan semuanya. Oleh karena itu kami berpendapat bahwa Rasulullah saw
kadang-kadang membaca basmalah secara jahr dan kadang-kadang membacanya secara
sirri. Kami tegaskan kembali bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari
ayat-ayat surat al-Fatihah, boleh dibaca secara jahr dan boleh pula dibaca
secara sirri dalam shalat jahr, yaitu shalat yang diharuskan membaca surat
al-Fatihah secara jahr.
Wallahu a’lam
bish-shawab.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 1, 2009.
0 komentar:
Posting Komentar