-->
  • Jelajahi

    Copyright © QAWWAMUNA.COM - MENCERAHKAN & MEMAJUKAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tata Cara Wudhu Praktis

    Redaksi Qawwamuna
    Jumat, 05 April 2024, April 05, 2024 WIB Last Updated 2025-08-22T17:20:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Wudhu menurut bahasa berarti bersih, bagus dan elok. Sedang menurut istilah Wudhu adalah menghilangkan hadas kecil dengan cara menggunakan air yang suci pada anggota Wudhu, yaitu wajah, kedua tangan, kedua kaki dan kepala (rambut) dengan cara yang ditentukan.

    1.      Dasar Hukum Berwudhu

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah (usaplah) kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (Q.S. Al-Maidah [5]: 6).

    2.      Tata Cara (Kaifiyat) Berwudhu

    Adapun tata cara berwudu adalah sebagai berikut :

    a.       Niat dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim

    b.      Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali

    c.       Berkumur-kumur dengan sempurna, kecuali jika sedang berpuasa

    d.      Menghirup air dari telapak tangan kanan ke hidung tiga kali dan menyemburkan atau mengeluarkannya

    e.       Membasuh muka tiga kali dengan mengusap sudut dua mata, menggosoknya serta menyela-nyelai janggut (bagi yang berjanggut)

    f.       Membasuh dua tangan sampai dengan siku dan menggosoknya serta menyela-nyelai jari dimulai dari tangan kanan tiga kali kemudian tangan kiri tiga kali

    g.      Mengusap kepala atau (ubun dan di atas surban) dengan cara menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka hingga tengkuk kemudian kembali lagi ke muka sebanyak satu kali, lalu mengusap telinga sebelah luar dengan ibu jari dan sebelah dalamnya dengan telunjuk sebanyak satu kali

    h.      Membasuh dua kaki sampai dengan dua mata kaki, dengan menggosoknya dan menyela-nyelai jari kaki dimulai dari kaki kanan tiga kali kemudian kaki kiri tiga kali

    i.        Membaca do’a

    أَشْهَدُ ‌أَنْ ‌لَا ‌إِلَهَ ‌إِلَّا ‌اللَّهُ ‌وَحْدَهُ ‌لَا ‌شَرِيكَ ‌لَهُ ‌وَأَشْهَدُ ‌أَنَّ ‌مُحَمَّدًا ‌عَبْدُهُ ‌وَرَسُولُهُ

    Artinya: “Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah semata tidak ada sekutu baginya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan RasulNya”. (H.R. Muslim).

    3.      Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

    Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudu adalah sebagai berikut:

    a.       Keluar sesuatu dari salah satu dua jalan (depan atau belakang)

    b.      Melakukan hubungan seksual

    c.       Menyentuh kemaluan dengan sengaja

    d.      Tidur nyenyak dengan berbaring

    Penulis: Waskito Hartono, S.Th.i

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini