728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 16 April 2024

Jumlah Takbir dalam Iqomah, Satu Kali atau Dua Kali?

 



Perlu kita ketahui bersama, bahwa di sebagian daerah akan kita dapati bahwa beberapa masjid mengumandangkan lafaz takbir dalam iqomahnya satu kali. Sedangkan sebagian yang lainnya mengumandangkan takbir dalam iqomah itu dua kali.

Adapun sumber perbedaan tersebut berasal dari cara memahami dalil, khususnya dari hadis Abdullah bin Zaid RA sebegai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ - رضي الله عنه - قَالَ: طَافَ بِي - وَأَنَا نَائِمٌ - رَجُلٌ فَقَالَ: تَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرَ اللَّهِ أَكْبَرُ، ‌فَذَكَرَ ‌الْآذَانَ - بِتَرْبِيع التَّكْبِيرِ بِغَيْرِ تَرْجِيعٍ، وَالْإِقَامَةَ فُرَادَى، إِلَّا قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ. قَالَ: فَلَمَّا أَصْبَحْتُ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: «إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٍّ ». الْحَدِيثَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ خُزَيْمَةَ

Artinya: Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdu Rabbihi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata, ‘Ucapkanlah ‘Allahu akbar, Allahu akbar’ lalu ia mengucapkan takbir empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan iqamah sekali kecuali ‘Qad qaamatish sholaah’.” Ia berkata, “Ketika telah Shubuh, aku menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar’.” Al-Hadits. [Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Daud. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah]. (HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih).

Bagi yang mengumandangkan takbir iqomah satu kali. Kata Al-Iqomatu Furoda (mengucapkan iqamah sekali) pada hadis di atas dipahami apa adanya. Apalagi Ada hadis Anas bin Malik yang menyatakan bahwa azan itu genap dan iqomah genap. Dimana satu jelas ganjil dan dua itu genap. Berikut bunyi hadis yang dimaksud:

وَعَنْ أَنَسِ [بْنِ مَالِكٍ]- رضي الله عنه - قَالَ: ‌أُمِرَ ‌بِلَالٌ ‌أَنْ ‌يَشْفَعَ ‌الْآذَانَ، وَيُوتِرَ الْإِقَامَةَ، إِلَّا الْإِقَامَةَ، يَعْنِي قَوْلَهُ: قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَلَمْ يَذْكُرْ مُسْلِمٌ الِاسْتِثْنَا

Artinya: Dari Anas (Anas bin Malik) radhiyallahu anhu, ia berkata, Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat azan dan mengganjilkan kalimat iqamah, kecuali kalimat iqamah yang berbunyi qad qaamatish shalaah”. (Muttafaqun ‘Alaih, lafaz Muslim tidak menyebutkan pengecualian). [HR. Bukhari No. 605, dan HR. Muslim No. 378].

Pendapat Takbir dalam Iqamah Dua Kali

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa takbir iqomah itu dua kali didasarkan dua hal terhadap hadis-hadis yang sama.

Pertama, ada hadis yang lain dari Ahmad dan Abu Daud riwayat Abdullah bin Zaid yang lebih teperinci tentang lafaz azan dan iqamah. Adapun lafaz iqamah dalam riwayat tersebut seperti berikut:

اللهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله,  حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ، قَدْ  قَامَتِ الصَّلَاةُ, اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ, لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

Ucapan iqamah seperti itu berdasar mimpi Abdul bin Zaid bin ‘Abdi Rabbih dan dibenarkan oleh Nabi, dengan katanya: “Mimpimu itu tak syak in syaa Allah.” Lafadz itulah yang dipilih oleh Jumhur ulama sebagai lafadz iqamah untuk shalat.

Kedua, Hadis yang merinci takbir lafaz azan dan iqamah dari Abdullah bin Zaid ini juga tidak bertentangan dengan hadis Bilal. Dimana azan itu genap dan iqamah itu ganjil. Dimana lafaz azan itu terdiri dari empat kali takbir dan terdiri dari dua bagian, sedangkan iqamah setengahnya yaitu dua kali takbir.

Kesimpulan

Bila memperhatikan kedua pendapat tersebut. Maka, kami menilai bahwa pendapat yang menyatakan bahwa takbir dalam iqamah dua kali itu lebih kuat. Alasannya, jelas bahwa adanya riwayat yang merinci bagaimana lafaz azan dan iqamah yang dibenarkan Nabi. Selain itu, pendapat ini juga tidak parsial. Yaitu mengkompromikan semua hadis-hadis yang berkaitan dengan azan dan iqamah.

Oleh: Waskito Hartono, S.Th.i

 

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Jumlah Takbir dalam Iqomah, Satu Kali atau Dua Kali? Rating: 5 Reviewed By: Redaksi Ciamismu